Minggu, 12 Mei 2013

Kesusastraan Indonesia

Hasil seminar lustrum menyatakan bahwa hermeneutika merupakan landasan untuk membentuk identitas Fakultas Sastra. Karena Fakultas Sastra USD bergelut dalam bidang humaniora: bahasa, sastra, dan sejarah, maka permasalahan mengerucut menjadi bagaimana landasan hermeutika tersebut diimplementasikan dalam ilmu bahasa, sastra, dan sejarah.

Di dunia persekolahan dan di dalam masyarakat kita, ilmu sastra menduduki posisi yang sangat marginal. Hal ini dapat kita lihat di SMA, siswa-siswi yang pandai hampir secara otomatis dimasukkan ke dalam kelompok IPA; siswa-siswi yang kurang pandai ke dalam kelompok IPS; dan yang tidak pandai ke dalam kelompok Bahasa. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua SMA memiliki jurusan Bahasa. Hanya sedikit SMA, baik swasta maupun negeri, yang membuka jurusan Bahasa. Karena itu, sudah sejak awal, ilmu sastra bukanlah sebuah bidang pilihan. Orang tua dan guru akan mendorong anak-anaknya mempelajari ilmu-ilmu pasti dan ilmu-ilmu sosial dan bukan ilmu-ilmu humaniora. Mereka seringkali merasa cemas bila anaknya memilih belajar bahasa dan sastra, terutama bahasa dan sastra Indonesia. Hal ini didasari oleh tiga asumsi yang keliru yaitu (1) belajar sastra adalah mempelajari keindahan kata dan keindahan alam yang bertujuan untuk mendapatkan hiburan. (2) , sastra adalah karya fiksi, karya imaginatif, yang tidak memiliki hubungan dengan fakta-fakta dalam realitas kehidupan. Kalaupun hendak dihubungkan dengan realitas kehidupan, diperlukan mediasi-mediasi teoretis yang rumit, yang tidak semua orang bisa melakukannya dan (3) ada keyakinan bahwa belajar sastra (cerpen/novel) hanyalah mempelajari tema, penokohan, alur, sudut pandang penceritaan, dan gaya bahasa. Keyakinan ini diperkuat dengan pengalaman pengajaran sastra di sekolah (SLTP/SLTA) yang tidak pernah bergerak dari penapisan stuktural (Salam, 2008).

Sejak awal pertumbuhannya sampai sekarang, kajian sastra menunjukkan pola-pola pemikiran (interpretasi) yang berbeda-beda. Mengikuti pandangan Abrams (1981), terdapat empat paradigma kajian sastra, yaitu pendekatan objektif, ekspresif, mimetik, dan pragmatik. Berikut ini secara singkat dikemukakan prinsip-prinsip utama masing-masing pendekatan itu.
Pendekatan Objektif. Pendekatan objektif berusaha menjauhkan hal-hal yang dianggap berbau subjektif (yang disebut sebagai hal-hal bersifat eksternal) dan menekankan studi sastra pada teks sastra itu sendiri (yang disebut sebagai aspek intrinsik). Pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh filsafat positivisme yang menekankan objektivitas dan netralitas keilmuan. Akibat pengaruh positivisme itu, pendekatan ini dipandang memenuhi tuntutan dan persyaratan keilmuan (Taum, 1997: 31) karena berhasil mengembangkan sistem dan metode keilmuan untuk memahami objek kajiannya, yaitu teks sastra itu sendiri.

Pendekatan Ekspresif. Pendekatan ekspresif beranggapan bahwa karya sastra pertama dan terutama merupakan pernyataan atau ekspresi batin pengarangnya. Pendekatan ini adalah yang paling mapan dan cukup tua dalam sejarah studi sastra (Wellek dan Warren, 1993: 82). Pendekatan ini dapat dianggap sebagai studi yang sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatifnya. Teori ini menekankan data biografik dan historik dari pengarang karena dipandang dapat membantu memberikan penjelasan tentang penciptaan dan makna karya sastra. Pendekatan ini mendapat kritik yang sangat tajam dari Wimsatt dan Beardsley melalui buku mereka The Intentional Fallacy (Taum, 1997: 26).

Pendekatan Mimetik. Pendekatan mimetik beranggapan bahwa sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut. Pendekatan ini adalah yang paling tua karena dikembangkan orang sejak sebelum masehi tetapi sampai saat ini menjadi sebuah bidang ilmu yang masih muda berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih labil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra (Taum, 1997: 47-56).
Pendekatan Pragmatik. Pendekatan pragmatik mengutamakan aspek pembaca. Pendekatan yang mula-mula dikembangkan oleh mazhab Konstanz tahun 1960-an di Jerman ini menggeserkan fokus perhatian dari struktur teks ke arah penerimaan atau penikmatan pembaca. Mazhab Konstanz meneruskan penelitian fenomenologi (Ingarden), strukturalisme Praha (Mukarovsky), dan hermeneutika (Gadamer)

Kini tengah muncul sebuah paradigma baru penelitian sastra yang tidak dapat dikategorikan ke dalam salah satu paradigma Abrams di atas, yaitu pendekatan New Historicism, yang merupakan salah satu bidang dari Cultural Studies. Berbagai asumsi lama mengenai aspek instrinsik dan ekstrinsik, sastra serius dan populer, diruntuhkan. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana sebuah fenomena (misalnya kemiskinan, kebodohan) berhubungan dengan ideologi, ras, kelas sosial, atau gender. Makna dikait dengan praktik kehidupan sehari-hari.
New historicism dapat dipandang sebagai sebuah model interpretasi yang memusatkan perhatiannya pada relasi kekuasaan sebagai konteks yang paling penting dari berbagai macam teks (Brannigan, 1998: 6), dengan memasukkan tiga unsur pokok sekaligus yang sebenarnya berbeda sifatnya, yakni: trancendent (sastra), kontingent (sejarah), dan mere strategic (politik).

 

File PPT :

https://docs.google.com/file/d/0Bw-7A3IYgtRfX2pnUnlMdHV0b1k/edit

Sumber :

http://www.alumni.ugm.ac.id/simponi/?page=kart&ida=242

Tidak ada komentar:

Posting Komentar